albaq.or.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan pengumuman Nomor 502/PL.01.4-Pu/3216/2023 tentang daftar calon tetap anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bekasi dalam pemilihan umum tahun 2024, Ahad (4/11/2023).
Gus Faiz salah satu Pengasuh Pesantren Al Baqiyatussholihat juga Kepala SMPIT KHR. Ma’mun Nawawi masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nomor 2 dari Partai Persatuan Pembangunan Dapil 1 meliputi Setu, Cibarusah, Serang Baru, Cikarang Pusat dan Bojong Mangu.
Gus Faiz adalah putra ke-4 dari 4 bersaudara pasangan Bapak Jajang Munjani, BA (alm.) dan hj. Amut Salamah putri KHR. Ma’mun Nawawi pendiri Pondok Pesantren Al Baqiyatussholihat.
Kehadiran Gus Faiz pada bursa caleg DPRD Kabupaten Bekasi disambut baik khusus oleh himpunan alumni pondok pesantren al baqiyatussholihat yang diketuai oleh Ust. Abdurrahman.
“Saya mengenal Gus Faiz semasa sekolah dulu di Cibogo. Beliau memang sudah memiliki jiwa kepemimpinan. Terbukti di beberapa tempat menimba ilmu beliau selalu dipilih menjadi pemimpin semisal ketua OSIS, lurah asrama. Saya sangat mendukung Beliau semoga terwujud santri jadi Dewan”. Ujar Ust. Abdurrahman
Dari DMI Kabupaten Bekasi pun turut mendoakan dan mendukung Gus Faiz mengingat Gus Faiz adalah Ketua DMI Kecamatan Cibarusah.
“Saya do’akan Gus Faiz jadi anggota Dewan, agar bisa membantu kami dalam syiar DMI di Kabupaten Bekasi ini.” Ujar KH. Imam Mulyana
Semoga dengan hadirnya Gus Faiz dalam bursa pencalegan membawa angin segar dan menghadirkan ajang demokrasi yang tidak selalu dinilai dengan uang.
“Kami santri Pesantren Al Baqiyatussholihat selalu mendoakan untuk guru kami semoga beliau menjadi inspirasi kami untuk lebih baik lagi.” Ujar Ketua OSIS SMPIT KHR. Ma’mun Nawawi
Untuk melihat data calon tetap bisa klik disini